Khamis, 31 Januari 2013
Selasa, 29 Januari 2013
Isnin, 28 Januari 2013
Menangani Orang Yang Bermasalah
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 1
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 2
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 3
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 4
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 5
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 6
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 7
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 8
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 9
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 10
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 11
Dr. Fadzilah Kamsah - siri motivasi 12
Rabu, 23 Januari 2013
Isnin, 21 Januari 2013
Siri mp3 Motivasi Dr. Fadzilah Kamsah - Menangani Stress
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 1
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 2
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 3
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 4
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 5
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 6
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 7
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 8
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 9
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 10
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 11
- Dr. Fadzilah Kamsah - menangani stress 12
Sabtu, 19 Januari 2013
Testing For Gossip!!
In ancient Greece, Socrates was reputed to hold knowledge in high
esteem. One day an acquaintance met the great philosopher and said, “Do
you know what I just heard about your friend?”
“Hold on a minute,” Socrates replied. “Before telling me anything I’d
like you to pass a little test. It’s called the Triple Filter Test.”
“Triple filter?”
“That’s right,” Socrates continued. “Before you talk to me about my
friend, it might be a good idea to take a moment and filter what you’re
going to say. That’s why I call it the triple filter test. The first
filter is Truth. Have you made absolutely sure that what you are about to tell me is true?”
“No,” the man said, “Actually I just heard about it and ...”
“All right,” said Socrates. “So you don’t really know if it’s true or not. Now let’s try the second filter, the filter of Goodness. Is what you are about to tell me about my friend something good?”
“No, on the contrary…”
“So,” Socrates continued, “you want to tell me something bad about him,
but you’re not certain it’s true. You may still pass the test though,
because there’s one filter left: the filter of Usefulness. Is what you want to tell me about my friend going to be useful to me?”
“No, not really …”
“Well,” concluded Socrates, “if what you want to tell me is neither true nor good nor even useful, why tell it to me at all?”
Jumaat, 18 Januari 2013
HUKUM BERBURUK SANGKA DAN MENCARI-CARI KESALAHAN
Oleh :Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr
Allah Ta’ala berfirman.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, kerana sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain” [Al-Hujurat : 12]
Dalam ayat ini terkandung perintah untuk menjauhi kebanyakan berprasangka, kerana sebagian tindakan berprasangka ada yang merupakan perbuatan dosa. Dalam ayat ini juga terdapat larangan berbuat tajassus. Tajassus ialah mencari-cari kesalahan-kesalahan atau kejelekan-kejelekan orang lain, yang biasanya merupakan kesan dari prasangka yang buruk.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِيَّا كُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَتَبَاغَضُوا وَكُوْنُواعِبَادَاللَّهِ إحْوَانًا
“Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, kerana prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara” [1]
Amirul Mukminin Umar bin Khathab berkata, “Janganlah engkau berprasangka terhadap perkataan yang keluar dari saudaramu yang mukmin kecuali dengan persangkaan yang baik. Dan hendaknya engkau selalu membawa perkataannya itu kepada prasangka-prasangka yang baik”
Ibnu Katsir menyebutkan perkataan Umar di atas ketika menafsirkan sebuah ayat dalam surat Al-Hujurat.
Bakar bin Abdullah Al-Muzani yang biografinya boleh kita dapatkan dalam kitab Tahdzib At-Tahdzib berkata : “Hati-hatilah kalian terhadap perkataan yang sekalipun benar kalian tidak diberi pahala, namun apabila kalian salah kalian berdosa. Perkataan tersebut adalah berprasangka buruk terhadap saudaramu”.
Disebutkan dalam kitab Al-Hilyah karya Abu Nu’aim (II/285) bahwa Abu Qilabah Abdullah bin Yazid Al-Jurmi berkata : “Apabila ada berita tentang tindakan saudaramu yang tidak kamu sukai, maka berusaha keraslah mancarikan alasan untuknya. Apabila kamu tidak mendapatkan alasan untuknya, maka katakanlah kepada dirimu sendiri, “Saya kira saudaraku itu mempunyai alasan yang tepat sehingga melakukan perbuatan tersebut”.
Sufyan bin Husain berkata, “Aku pernah menyebutkan kejelekan seseorang di hadapan Iyas bin Mu’awiyyah. Beliaupun memandangi wajahku seraya berkata, “Apakah kamu pernah ikut memerangi bangsa Romawi?” Aku menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya lagi, “Kalau memerangi bangsa Sind [2], Hind (India) atau Turki?” Aku juga menjawab, “Tidak”. Beliau berkata, “Apakah layak, bangsa Romawi, Sind, Hind dan Turki selamat dari kejelekanmu sementara saudaramu yang muslim tidak selamat dari kejelekanmu?” Setelah kejadian itu, aku tidak pernah mengulangi lagi berbuat seperti itu” [3]
Komentar saya : “Alangkah baiknya jawaban dari Iyas bin Mu’awiyah yang terkenal cerdas itu. Dan jawaban di atas salah satu contoh dari kecerdasan beliau”.
Abu Hatim bin Hibban Al-Busti bekata dalam kitab Raudhah Al-‘Uqala (hal.131), ”Orang yang berakal wajib mencari keselamatan untuk dirinya dengan meninggalkan perbuatan tajassus dan senantiasa sibuk memikirkan kejelekan dirinya sendiri. Sesungguhnya orang yang sibuk memikirkan kejelekan dirinya sendiri dan melupakan kejelekan orang lain, maka hatinya akan tenteram . Setiap kali dia melihat kejelekan yang ada pada dirinya, maka dia akan merasa hina tatkala melihat kejelekan yang serupa ada pada saudaranya. Sementara orang yang senantiasa sibuk memperhatikan kejelekan orang lain dan melupakan kejelekannya sendiri, maka hatinya akan buta, badannya akan merasa letih dan akan sulit baginya meninggalkan kejelekan dirinya”.
Beliau juga berkata pad hal.133, “Tajassus adalah cabang dari kemunafikan, sebagaimana sebaliknya prasangka yang baik merupakan cabang dari keimanan. Orang yang berakal akan berprasangka baik kepada saudaranya, dan tidak mau membuatnya sedih dan berduka. Sedangkan orang yang bodoh akan selalu berprasangka buruk kepada saudaranya dan tidak segan-segan berbuat jahat dan membuatnya menderita”.
[Disalin dari buku Rifqon Ahlassunnah bi Ahlissunnah Penulis Abdul Muhsin bin Hamd Al Abbad Al Badr, Edisi Indonesia Rifqon Ahlassunnah bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, Penerbit : Titian Hidayah Ilahi Bandung, Cetakan Pertama Januari 2004]
_______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari hadits no. 6064 dan Muslim hadits no. 2563
[2]. Sind adalah negara yang berbatasan dengan India, -ed
[3]. Lihat Kitab Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir (XIII/121)
Allah Ta’ala berfirman.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, kerana sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain” [Al-Hujurat : 12]
Dalam ayat ini terkandung perintah untuk menjauhi kebanyakan berprasangka, kerana sebagian tindakan berprasangka ada yang merupakan perbuatan dosa. Dalam ayat ini juga terdapat larangan berbuat tajassus. Tajassus ialah mencari-cari kesalahan-kesalahan atau kejelekan-kejelekan orang lain, yang biasanya merupakan kesan dari prasangka yang buruk.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِيَّا كُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَتَبَاغَضُوا وَكُوْنُواعِبَادَاللَّهِ إحْوَانًا
“Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, kerana prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara” [1]
Amirul Mukminin Umar bin Khathab berkata, “Janganlah engkau berprasangka terhadap perkataan yang keluar dari saudaramu yang mukmin kecuali dengan persangkaan yang baik. Dan hendaknya engkau selalu membawa perkataannya itu kepada prasangka-prasangka yang baik”
Ibnu Katsir menyebutkan perkataan Umar di atas ketika menafsirkan sebuah ayat dalam surat Al-Hujurat.
Bakar bin Abdullah Al-Muzani yang biografinya boleh kita dapatkan dalam kitab Tahdzib At-Tahdzib berkata : “Hati-hatilah kalian terhadap perkataan yang sekalipun benar kalian tidak diberi pahala, namun apabila kalian salah kalian berdosa. Perkataan tersebut adalah berprasangka buruk terhadap saudaramu”.
Disebutkan dalam kitab Al-Hilyah karya Abu Nu’aim (II/285) bahwa Abu Qilabah Abdullah bin Yazid Al-Jurmi berkata : “Apabila ada berita tentang tindakan saudaramu yang tidak kamu sukai, maka berusaha keraslah mancarikan alasan untuknya. Apabila kamu tidak mendapatkan alasan untuknya, maka katakanlah kepada dirimu sendiri, “Saya kira saudaraku itu mempunyai alasan yang tepat sehingga melakukan perbuatan tersebut”.
Sufyan bin Husain berkata, “Aku pernah menyebutkan kejelekan seseorang di hadapan Iyas bin Mu’awiyyah. Beliaupun memandangi wajahku seraya berkata, “Apakah kamu pernah ikut memerangi bangsa Romawi?” Aku menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya lagi, “Kalau memerangi bangsa Sind [2], Hind (India) atau Turki?” Aku juga menjawab, “Tidak”. Beliau berkata, “Apakah layak, bangsa Romawi, Sind, Hind dan Turki selamat dari kejelekanmu sementara saudaramu yang muslim tidak selamat dari kejelekanmu?” Setelah kejadian itu, aku tidak pernah mengulangi lagi berbuat seperti itu” [3]
Komentar saya : “Alangkah baiknya jawaban dari Iyas bin Mu’awiyah yang terkenal cerdas itu. Dan jawaban di atas salah satu contoh dari kecerdasan beliau”.
Abu Hatim bin Hibban Al-Busti bekata dalam kitab Raudhah Al-‘Uqala (hal.131), ”Orang yang berakal wajib mencari keselamatan untuk dirinya dengan meninggalkan perbuatan tajassus dan senantiasa sibuk memikirkan kejelekan dirinya sendiri. Sesungguhnya orang yang sibuk memikirkan kejelekan dirinya sendiri dan melupakan kejelekan orang lain, maka hatinya akan tenteram . Setiap kali dia melihat kejelekan yang ada pada dirinya, maka dia akan merasa hina tatkala melihat kejelekan yang serupa ada pada saudaranya. Sementara orang yang senantiasa sibuk memperhatikan kejelekan orang lain dan melupakan kejelekannya sendiri, maka hatinya akan buta, badannya akan merasa letih dan akan sulit baginya meninggalkan kejelekan dirinya”.
Beliau juga berkata pad hal.133, “Tajassus adalah cabang dari kemunafikan, sebagaimana sebaliknya prasangka yang baik merupakan cabang dari keimanan. Orang yang berakal akan berprasangka baik kepada saudaranya, dan tidak mau membuatnya sedih dan berduka. Sedangkan orang yang bodoh akan selalu berprasangka buruk kepada saudaranya dan tidak segan-segan berbuat jahat dan membuatnya menderita”.
[Disalin dari buku Rifqon Ahlassunnah bi Ahlissunnah Penulis Abdul Muhsin bin Hamd Al Abbad Al Badr, Edisi Indonesia Rifqon Ahlassunnah bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, Penerbit : Titian Hidayah Ilahi Bandung, Cetakan Pertama Januari 2004]
_______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari hadits no. 6064 dan Muslim hadits no. 2563
[2]. Sind adalah negara yang berbatasan dengan India, -ed
[3]. Lihat Kitab Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir (XIII/121)
Rabu, 16 Januari 2013
Selasa, 15 Januari 2013
Ahad, 13 Januari 2013
Sabtu, 12 Januari 2013
Rabu, 9 Januari 2013
MENGADU DOMBA !!!!
Secara etimologi, dalam bahasa Arab, namimah bermakna suara perlahan atau gerakan.
Secara istilah pada dasarnya namimah
adalah menceritakan perkataan seseorang kepada orang yang menjadi bahan
pembicaraan. Namun bentuk namimah tidak harus seperti itu. Tolak ukur
namimah adalah setiap pembeberan perkara yang tidak disukai untuk
diungkapkan, baik yang tidak suka itu, orang yang menjadi sumber berita
atau orang yang diberi tahu,atau yang lain, baik isi berita berupa
ucapan ataupun perbuatan, baik isi pembicaraan itu sebuah aib ataukah
bukan.
قَالَ الْعُلَمَاء : النَّمِيمَة نَقْل كَلَامِ النَّاسِ بَعْضِهِمْ إِلَى بَعْضٍ عَلَى جِهَةِ الْإِفْسَادِ بَيْنهمْ .
Sedangkan an Nawawi mengatakan bahwa
para ulama mendefinisikan namimah dengan menyampaikan perkataan
seseorang kepada orang lain dengan tujuan merosak hubungan di antara
mereka (Syarh Nawawi untuk Shahih Muslim 1/214, Syamilah).
Keharaman Namimah
Namimah adalah suatu yang diharamkan berdasarkan al Qur’an, sunnah dan kesepakatan seluruh umat Islam.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ (10) هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ (11) مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ (12)
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang
yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari
menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang
melampaui batas lagi banyak dosa” (QS al Qalam:10-12).
عَنْ هَمَّامٍ قَالَ كُنَّا مَعَ
حُذَيْفَةَ فَقِيلَ لَهُ إِنَّ رَجُلاً يَرْفَعُ الْحَدِيثَ إِلَى
عُثْمَانَ . فَقَالَ حُذَيْفَةُ سَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم –
يَقُولُ « لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ »
Dari Hammam, Kami sedang duduk-duduk
bersama Hudzaifah lalu ada yang berkata kepada Hudzaifah, “Sungguh ada
orang yang melaporkan perkataan orang lain kepada Khalifah Utsman”.
Hudzaifah lantas berkata, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Qattat itu tidak akan masuk surga” (HR Bukhari no 5709
dan Muslim no 304).
عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ
رَجُلاً يَنِمُّ الْحَدِيثَ فَقَالَ حُذَيْفَةُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ ».
Dari Hudzaifah, beliau mendapatkan
laporan tentang adanya seseorang yang suka melakukan namimah maka beliau
mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah bersabda, “Nammam (orang
yang melakukan namimah) itu tidak akan masuk surga” (HR Muslim no 303).
Namam adalah orang yang mendengar langsung sebuah berita kemudian menyampaikannya. Sedangkan qattat adalah orang yang mendengar berita dari sumber yang tidak jelas kemudian menyampaikannya.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
إِنَّ مُحَمَّدًا -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ مَا
الْعَضْهُ هِىَ النَّمِيمَةُ الْقَالَةُ بَيْنَ النَّاسِ ».
Dari Abdullah bin Mas’ud, sesungguhnya Muhammad berkata, “Maukah kuberitahukan kepada kalian apa itu al’adhhu? Itulah namimah, perbuatan menyebarkan berita untuk merusak hubungan di antara sesama manusia” (HR Muslim no 6802).
Ibnu Abdil Barr menyebutan dari Yahya bin Abi Katsir bahwa beliau mengatakan,
“Tukang mengadu domba dan tukang bohong dalam waktu sesaat itu mampu merosak masyarakat yang jika dilakukan tukang sihir memerlukan waktu setahun”.
“Tukang mengadu domba dan tukang bohong dalam waktu sesaat itu mampu merosak masyarakat yang jika dilakukan tukang sihir memerlukan waktu setahun”.
Abul Khattab dalam ‘Uyun al Masail mengatakan,
“Termasuk sihir adalah melakukan namimah dan merusak hubungan di antara manusia” [Fathul Majid Syarh Kitab at Tauhid hal 350, terbitan Dar al Fikr Beirut].
“Termasuk sihir adalah melakukan namimah dan merusak hubungan di antara manusia” [Fathul Majid Syarh Kitab at Tauhid hal 350, terbitan Dar al Fikr Beirut].
Namimah termasuk sihir karena memiliki
kesamaan dalam hal mampu memecah belah manusia, merubah hati dua orang
yang semula saling mencintai dan juga dalam kemampuan menimbulkan
kejahatan.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ
النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِحَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ
أَوْ مَكَّةَ ، فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِى
قُبُورِهِمَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يُعَذَّبَانِ ،
وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِيرٍ » ، ثُمَّ قَالَ « بَلَى ، كَانَ
أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِى
بِالنَّمِيمَةِ » .
Dari Ibnu Abbas, ketika Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah kebun di Madinah atau
Mekah beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa dalam
kuburnya. Nabi bersabda, “Keduanya sedang disiksa dan tidaklah keduanya
disiksa karena masalah yang sulit untuk ditinggalkan”. Kemudian beliau
kembali bersabda, “Memang masalah mereka adalah dosa besar. Orang yang
pertama tidak menjaga diri dari percikan air kencingnya sendiri.
Sedangkan orang kedua suka melakukan namimah” (HR Bukhari no 213)
Setiap orang yang diadu domba dengan ada orang yang mengatakan kepada dirinya, “Si A telah mencelamu atau telah melakukan demikian dan demikian untuk menyakitimu” itu memiliki kewajiban untuk melakukan enam hal berikut ini.
1. Tidak langsung menerima ucapan orang itu karena tukang adu domba adalah orang fasik yang omongannya tidak boleh dipercaya.
2. Melarangnya melakukan perbuatan tersebut, memberikan nasehat dan mencela perbuatannya.
3. Membencinya karena Allah. Hal ini disebabkan dia adalah orang yang Allah benci. Sedangkan membenci orang yang Allah benci adalah suatu kewajiban.
4. Tidak berburuk sangka kepada sia A.
5. Tidak boleh memata-matai dan mencari-cari kebenaran berita yang baru saja dia terima.
6. Namimah yang dia dengar tidak boleh menyebabkannya membalas dengan namimah pula. Dia tidak rela dengan namimah yang dilakukan oleh tukang adu domba itu. Karenanya seharusnya dia tidak menceritakan namimah yang dilakukan oleh tukang adu domba tersebut. Misalnya dengan mengatakan, “Si B bercerita bahwa si A berkata demikian dan demikian”. Jika hal ini dia lakukan berarti dia juga menjadi tukang adu domba dan sama saja melakukan perkara yang dia larang sendiri.
Namimah yang diperbolehkan
Jika namimah dilakukan kerana suatu keperluan maka hukumnya diperbolehkan.
Sebagai contoh ada orang yang memberitahu si B bahwa si A akan membunuhnya, salah satu anggota keluarga atau hendak merampas hartanya.
Contoh yang lain adalah orang yang melapor kepada pemerintah atau pihak yang berwenang dengan mengatakan bahwa ada seseorang yang telah melakukan suatu tindakan yang berbahaya dan menjadi kewajiban penguasa untuk menangani dan menumpasnya. Semua perkara ini hukumnya tidaklah haram. Begitu pula perkara-perkara serupa bahkan terkadang hukumnya menjadi wajib atau sunnah tergantung situasi dan kondisi.
Sebagai contoh ada orang yang memberitahu si B bahwa si A akan membunuhnya, salah satu anggota keluarga atau hendak merampas hartanya.
Contoh yang lain adalah orang yang melapor kepada pemerintah atau pihak yang berwenang dengan mengatakan bahwa ada seseorang yang telah melakukan suatu tindakan yang berbahaya dan menjadi kewajiban penguasa untuk menangani dan menumpasnya. Semua perkara ini hukumnya tidaklah haram. Begitu pula perkara-perkara serupa bahkan terkadang hukumnya menjadi wajib atau sunnah tergantung situasi dan kondisi.
Penyampaian berita yang tercela adalah jika bertujuan untuk merosak hubungan.
Sedangkan orang yang bermaksud baik dengan perkataan yang apa adanya
dan berusaha untuk tidak menyakiti pihak manapun maka hukumnya tidaklah
mengapa. Namun sedikit sekali orang yang memiliki kemampuan untuk bisa
membedakan namimah yang dibolehkan dengan namimah yang terlarang. Oleh
karena itu, jalan selamat bagi orang yang belum bisa membezakan dua hal
ini adalah dengan diam.
Samakah Ghibah dan Namimah
Terdapat perbezaan pendapat tentang
apakah ghibah (menggunjing) itu sama dengan namimah ataukah kedua
istilah tersebut adalah dua hal yang berbeza. Pendapat yang paling kuat
dua istilah tersebut berbeza. Di satu sisi, namimah itu lebih luas
dibandingkan ghibah. Di sisi lain, ghibah itu lebih luas dari pada
namimah. Namimah adalah menceritakan perkataan atau perbuatan A kepada B
dengan tujuan merosak hubungan baik di antara kedua. Cerita ini
diceritakan tanpa kerelaan A baik A tahu ataukah tidak tahu.
Sedangkan ghibah adalah menceritakan orang lain pada saat dia tidak ada mengenai hal-hal yang tidak dia sukai seandainya dicerita-ceritakan.
Sedangkan ghibah adalah menceritakan orang lain pada saat dia tidak ada mengenai hal-hal yang tidak dia sukai seandainya dicerita-ceritakan.
Ciri khas namimah adalah ada tujuan
untuk merusak hubungan baik namun tidak disyaratkan orang yang menjadi
objek pembicaraan tersebut tidak ada di tempat.
Ciri khas ghibah adalah objek yang dibicarakan tidak ada di tempat pembicaraan.
Selain hal di atas ghibah dengan namimah itu sama.[Lhat Fathul Bari Ibnu Hajar 17/216, Syamilah].
Ciri khas ghibah adalah objek yang dibicarakan tidak ada di tempat pembicaraan.
Selain hal di atas ghibah dengan namimah itu sama.[Lhat Fathul Bari Ibnu Hajar 17/216, Syamilah].
Selasa, 8 Januari 2013
Rabu, 2 Januari 2013
Langgan:
Catatan (Atom)